jasa-import-09

Menggunakan Layanan Jasa Import Door to Door

Apa yang Anda ketahui mengenai jasa import door to door? Layanan pengiriman barang yang satu ini adalah yang paling banyak diminati oleh para pengguna jasa dibandingkan layanan lainnya. Hal ini dikarenakan para pengguna tidak akan dirumitkan serta berepot-repot untuk mendatangi gudang ekspedisi untuk menyerahkan barang yang akan dikirim nantinya.  Umumnya sih, pelayanan jasa ekspedisi yang satu ini juga menerima pengiriman barang ke mana pun, seperti halnya antar kota, antar wilayah, antar pulau, hingga layanan antar negara. Namun, sangat disayangkan bahwa ketentuan tarif pengiriman, ekspedisi jasa import door to door cenderung menawarkan tarif yang lumayan mahal.

Apa yang Dimaksud dengan Jasa Import Door to Door?

Layanan cargo door to door boleh diartikan sebagai jasa pengiriman barang melalui sistem jemput di tempat, atau lebih  singkatnya sebagai kurir yang akan menjemput paket dari rumah si pengirim menuju tepat penerima barang. Kemudian, bila pelanggan menggunakan pelayanan jasa ekspedisi yang satu ini, mereka tidak harus merepotkan diri dengan beberapa prosedur lainnya.

Langkah yang wajib dilakukan Untuk Pengiriman Door to Door

Berikut ini adalah langkah dari layanan pengiriman cargo door to door:

  1. Langkah pertama, pengirim terlebih dahulu harus menghubungi kontak jasa ekspedisi sebelumnya untuk meberitahukan kepada mereka bahwa Anda hendak menggunakan jasa layanan jasa import door to door. Konfirmasi yang Anda berikan biasanya dilakukan via telepon, SMS, maupun kontak layanan lainnya. Kemudian kurir akan menemui pengirim untuk melakukan proses berikutnya.
  2. Setelah memberikan konfirmasi pengiriman barang, pihak jasa ekspedisi akan segera memberitahukan terkait informasi nomor daftar pengiriman atau nomor resi pengiriman. Nomor tersebut juga berfungsi sebagai kode pelacak untuk proses pengiriman barang.
  3. Jika proses pengiriman sedang berlangsung, maka pihak jasa pengiriman barang pun akan terus melacak barang hingga sampai pada tujuan atau kepada pihak si penerima.
  4. Setelah barang sudah ada di tangan penerima dengan pasti, pihak penerima wajib untuk menandatangani surat penerimaan barang yang telah diberikan oleh kurir sebagai bukti bahwa barang sudah sampai dengan selamat. Kemudian, pihak penerima, wajib untuk tetap mengirimkan konfirmasi penerimaan barang.
RSS
Follow by Email