Sebelumnya dalam portal sumenep, tujuh desa di wilayah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep melakukan karantina wilayah. Karantina wilayah tersebut kini telah usai sesuai harapan. Selanjutnya, warga diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Suasana Karantina Wilayah dan Penjagaan Protokol Kesehatan
Dikabarkan dalam portal sumenep, karantina wilayah yang dilakukan di Kecamatan Saronggi dilakukan karena adanya wabah Covid-19 ini. Karantina wilayah tersebut ditujukan agar memperlembat perkembangan virus ini.
Tujuh desa yang dimakudkan mengalami karantina wilayah antara lain Desa Saroka, Desa Dadap Barat, Desa Kebun Dadap Timur, Desa Tanah Merah, Desa Langsar, Desa Tanjung, dan Desa Pagar Batu. Program ini dilanjutkan sebagai respon wabah Covid-19.
Penerapan karantina wilayah ini dilakukan mulai tanggal 21 September 2020 hingga 18 Oktober 2020. Sementara itu, data pada tanggal 20 September 2020 menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di wilayah Saronggi cukup tinggi sehingga diperlukan upaya penanganan yang tepat.
Untuk kasus di wilayah Kecamatan Saronggi mencapai 36 kasus. Dari 36 kasus tersebut, 6 orang dinyatakan meninggal dunia sementara 21 orang sudah sembuh. Sisanya masih dalam penanganan dari tim medis.
Kondisi Saat Ini
Pembukaan karantina wilayah ini dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2020. Hingga saat pembukaan karantina wilayah, kasus Covid-19 ini mulai melandai. Wilayah Saronggi dinyatakan berstatus orange.
Wilayah yang Dikarantina
Wilayah yang dikarantina merupakan wilayah dari Kecamatan Saronggi. Setidaknya ada tujuh desa yang menerapkan karantina wilayah ini. Karantina wilayah tersebut dilakukan dengan menutup pintu masuk menggunakan palang bambu.
Pembatasan wilayah ini merupakan salah satu pembatasan wilayah yang ada di Indonesia. Kecamatan Saronggi sendiri berinisiatif menerapkan karantina wilayah tingkat kecamatan demi menekan angka pertumbuhan virus Covid-19 yang sedang meningkat di wilayah ini.
Kondisi terbaru dari wilayah tersebut memang menunjukkan kabar yang baik. Kecamatan Saronggi sudah mulai mampu menekan angka pertumbuhan virus ini. Selain itu, seluruh warga wajib tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Kondisi karantina wilayah lain
Selain di Kecamatan Saronggi, sejumlah wilayah memang sudah banyak juga yang melakukan konsep serupa. Konsep karantina wilayah yang digunakan pun beragam. Ada yang karantina tingkat desa, dan ada juga yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sementara itu, ada juga wilayah yang menolak menerapkan sistem ini. Pasalnya, banyak yang masih terhambat kehidupannya saat menerapkan karantina wilayah. Tentunya hal yang demikian seharusnya bisa menjadi perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Selamat ini banyak yang mendapatkan penghasilan dari kerja harian. Hal ini tentu sangat membuat penghasilan mereka berhenti. Untuk itu, mereka lebih takut tidak makan dibandingkan terkena virus Covid-19 ini.
Saat ini pemerintah pusat banyak mengeluarkan aneka bantuan sosial. Bantuan sosial tersebut disalurkan sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Diharapkan, besarnya bantuan tersebut bisa meringankan kebutuhan harian mereka selama pandemi ini.
Hingga saat ini masyarakat masih belum tahu kapan musibah ini akan berakhir. Akan tetapi, kita sebagai manusia dianjurkan untuk saling membantu meringankan beban orang di sekitar kita agar bisa terbebas dari pandemi ini dengan segera.
Demikianlah artikel berita portal sumenep mengenai pembukaan karantina wilayah di Kecamatan Saronggi. Semoga artikel ini bisa memberikan informasi aktual, tajam dan percaya yang bisa kamu gunakan sebagai referensi.